Friday, March 26, 2010

Pingsan saat Garap Unas, Siswi SMK di Cilacap Meninggal

CILACAP-Jawapos,26 Maret 2010 - Pelaksanaan ujian nasional (unas) di SMK Boedi Oetomo Gandrungmangu, Cilacap, kemarin (25/3) diwarnai insiden. Nurhayati, salah seorang siswi di sekolah itu, tiba-tiba pingsan ketika mengerjakan soal unas. Lalu, nyawanya tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

Ketua Yayasan Kader Penerus Teknologi yang menaungi sekolah itu, Soedarno ST SH MSi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya musibah tersebut. Dia mengatakan baru mendapatkan kabar itu kemarin sekitar pukul 20.00. "Saya dilapori kepala sekolah," papar dia.

Berdasar informasi yang dihimpun Soedarno dari sekolah, disebutkan Nurhayati mendadak pingsan sekitar pukul 09.00.

"Dia hampir menyelesaikan seluruh soal karena ujian dimulai pukul 08.00. Lalu, tiba-tiba dia pingsan," tutur Soedarno.

Menurut dia, begitu mengetahui peserta unas itu pingsan, guru dan pengawas di sekolah tersebut langsung membawanya ke ruang UKS.

"Kepala sekolah memanggil seorang mantri kesehatan ke sekolah. Tapi, karena kondisinya agak kritis, siswi tersebut langsung dibawa ke RSUD Cilacap. Namun, sekitar pukul 13.00 jiwanya tak bisa diselamatkan," ungkap dia.

Menurut dia, dugaan sementara menyatakan bahwa Nurhayati pingsan karena masuk angin setelah belajar hingga larut malam sebelumnya. "Menurut informasi yang diterima sekolah, sebelum ujian, Nurhayati belajar semalam suntuk. Paginya, dia lupa sarapan. Mungkin pikirannya terkonsentrasi ke ujian," paparnya.

Soedarno menambahkan, yayasan sudah memerintahkan sekolah untuk ikut mengurus pemakaman Nurhayati yang akan dilaksanakan hari ini pukul 09.00. "Kami sangat prihatin atas kejadian itu," imbuh dia. (din/jpnn/c11/kum)
Read More..

Monday, March 22, 2010

POSKO NASIONAL PENGADUAN UJIAN NASIONAL 2010


PRESS RELEASE
POSKO NASIONAL PENGADUAN UJIAN NASIONAL 2010
Menagih Janji Pemerintah: UN 2010 Lebih Baik

Jakarta, 21 Maret 2010 – Posko Nasional Pengaduan UN 2010 dibuka oleh Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional, bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jl. Diponegoro 74, Jakarta Pusat. Posko Nasional Pengaduan UN 2010 dibuka sehubungan dengan keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan UN 2010 meskipun sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang antara lain menetapkan prasyarat pelaksanaan UN, yaitu:
1. meningkatkan kualitas guru;
2. melengkapi sarana dan prasarana sekolah;
3. akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia.
Meskipun pemerintah telah berjanji UN 2010 lebih baik, adalah kenyataan para pelajar di banyak daerah di Indonesia tidak mendapatkan kualitas pendidikan yang sama dengan teman-temannya sendiri di kota besar. Hal ini dibuktikan dengan data Depdiknas yang menunjukan bahwa sarana & prasarana pendidikan, juga akses informasi belum merata di seluruh Indonesia. Kondisi ini tentu saja merupakan petunjuk bagi kita bahwa pemerintah bukan saja melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan putusan pengadilan, tetapi juga mengulang pelanggaran hak asasi anak, khususnya para pelajar yang diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional.

Aliansi Pelajar & masyarakat Tolak UN mengajak masyarakat turut mengawasi UN 2010 & menyampaikan ke ruang public, yaitu melalui Posko Nasional Pengauan UN 2010, pelanggaran-pelanggaran UN 2010, seperti:
•Sarana, prasarana & akses informasi yang tidak lengkap;
•pungutan biaya-biaya;
•bocoran soal/ujian;
•gangguan psikologis;
•ketidaklulusan yang tidak wajar.
Pengaduan-pengaduan itu tentu saja akan ditindak-lanjuti bersama-sama.
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan pelanggaran hak asasi dalam UN 2010, beberapa lembaga jaringan Aliansi Pelajar Masyarakat Tolak UN di daerah membuka juga Posko Pengaduan UN 2010. Selain menyampaikan pengaduan secara langsung ke posko-posko Pengaduan UN, pengaduan dapat disampaikan melalui surat, fax, maupun email dengan menyertakan identitas lengkap, alamat & nomor telepon yang dapat dihubungi.

Posko Nasional Pengaduan UN 2010
Kantor LBH Jakarta, Jl. Diponegoro 74, Jakarta Pusat, 10320
Fax: (021) 39102377
Email: poskonasionalpengaduanun2010@gmail.com

Jakarta, 21 Maret 2010
Hormat Kami,
Koordinator Posko Nasional :
Virgo sulianto ( 085225180635),

Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional
Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Change (Aliansi Pelajar) , Perhimpunan Pelajar Independen (PPI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Education Watch BEM UNJ, Federasi Guru Independent Indonesia (FGII), Forum Orang Tua Murid (Forum OTM), Education Forum(EF), Lembaga Advokasi Anak Marjinal (LAPAM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan (LBHP), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), LPPMPB UKI , Persatuan Guru Madrasah Indonesia ( PGMI), Sekitar Kita, LKBHMI, KOMPAK UIN
CP.Muhamad Isnur (081510014395),
Virgo sulianto ( 085225180635),
Suparman (081280771917)
Vicky Silvanie (08563737178)

Read More..

Wednesday, March 10, 2010

Saturday, March 6, 2010

Financial & Administration Workshop Public Services International




Public Services International (PSI) menyelenggarakan Workshop Financial & Administration untuk memberikan penguatan manajemen bagi serikat-serikat pekerja yang berafiliasi kedalam PSI. Pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan partisipatif adalah bagian penting bagi serikat jika ingin membangun serikatnya kuat, disamping modal komitmen dan militansi anggota2nya. Workshop diselenggarakan di Malioboro Inn, Yogyakarta pada tanggal 3-5 Maret 2010. dari SP FGII diikuti oleh Iwan hermawan, Laili hadiati, Sutiyem dan Suparman. Selain SP FGII workshop diikuti oleh SP Angkasa Pura-1, SP PLN, SP PJB (Pembangkit Jawa bali), SP-PPIP (Indonesia Power), SP Farmasi Kesehatan (SP Farkes) dan Sekar Aerta. Setelah mengikuti workshop ini semua peserta mengakui memperoleh pengetahuan yang sangat berguna untuk disampaikan kepada pengurus SPnya masing2.
Read More..

Monday, March 1, 2010

Penyampaian Aspirasi Untuk Memperbaiki Kondisi Belajar Anak






Education International (Serikat-serikat Guru se-Dunia) menyerukan bahwa memperbaiki kondisi kerja guru berarti memperbaiki kondisi belajar anak. Itu berarti jika kondisi kerja guru masih rendah maka negara belum memberikan perbaikan pada kondisi belajar anak, yang salah satunya memerlukan guru yang berkualitas dari sisi profesi dan kesejahteraannya. 24 Februari 2010, Presidium Guru Swasta Indonesia (PGSI) menyampaikan aspirasinya agar negara menghapus diskriminasi pada para pendidik swasta ini.
Kondisi guru swasta saat ini :
a.Masih banyak guru swasta yang bergaji dibawah UMP dan tidak memiliki jamsostek;
b,Masih banyak guru swasta yang bekerja tanpa memiliki PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang dihasilkan secara setara antara guru dengan satuan pendidikan/sekolahnya. PKB sering bersifat tertutup, artinya hanya berdasarkan keinginan satuan pendidkan/yayasan. Guru hanya bisa menandatangani Perjanjian Kerja yang sudah ada;
c.Serikat pekerja-profesi guru masih jarang di sekolah2 sehingga PKB masih sering terlihat sepihak untuk kepentingan yayasan/sekolah;... Lihat Selengkapnya
d.Guru-guru belum berhimpun dalam serikat pekerjanya di sekolah2 sehingga sangat rentan dari PHK sepihak;
e.Masih banyak guru swasta yang belum mengetahui bahwa perlindungan mereka selain UU Guru juga diatur dalam UU Tenaga Kerja.

Perguruan swastalah yang memelopori pencerdasan bangsa ini sebelum negara ini berdiri merdeka. Taman siswa dan sejumlah perguruan keagamaan menjadi contoh bagaimana negara ini berdiri dengan ditopang oleh para pendidik perguruan swasta ini. Sayangnya justru perguruan swasta dengan para pendidiknya sampai saat ini terbelakangkan oleh sejumlah kebijakan. Banyak pendidiknya bergaji dibawah UMR tanpa jaminan sosial tenaga kerja. Rendahnya kondisi kerja guru inilah yang menjadi bukti bahwa negara belum sepenuhnya melayani anak-anak didik kita untuk memperbaiki kondisi belajar mereka.
Meskipun sekolah2 swasta dibangun oleh masyarakat bukan berarti masyarakat/yayasan/perkumpulan masyarakat mesti bertanggung jawab sepenuhnya atas semua persoalan perguruan swasta termasuk masalah pendidiknya. Banyak perguruan swasta membangun sekolah dengan dana terbatas tetapi dengan semangat membantu masyarakat miskin. Jika perguruan swasta ... Lihat Selengkapnyadipaksa berjalan sendiri maka otomatis berdampak pada makin tingginya anak2 miskin putus sekolah karena harus menanggung biaya tinggi. Oleh karena itu negara harus ikut bertanggung jawab sebagaimana amanat konstitusi.

Read More..